Pengadilan Agama Marisa

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MARISA

Jln. Diponegoro Blokplan Perkantoran Marisa, Pohuwato, Gorontalo

Ketua PA Marisa Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta

Ketua PA Marisa Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta

Jakarta, 10 Februari 2026 – Ketua Pengadilan Agama Marisa, Sitriya Daud, S.H.I., M.H., menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung dalam rangka menyampaikan laporan kinerja lembaga peradilan selama tahun sebelumnya kepada publik. Sidang istimewa ini dihadiri oleh pimpinan lembaga peradilan dari seluruh Indonesia, pejabat tinggi negara, serta para undangan lainnya.

Dalam sidang tersebut, Mahkamah Agung memaparkan capaian kinerja di bidang teknis yudisial, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan reformasi birokrasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan. Selain itu, disampaikan pula berbagai tantangan dan langkah strategis yang akan dilakukan guna meningkatkan integritas serta profesionalisme aparatur peradilan.

Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Marisa merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap transparansi serta akuntabilitas lembaga peradilan. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima yang menjadi fokus Mahkamah Agung dapat terus diimplementasikan secara optimal di Pengadilan Agama Marisa.

Dengan mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini, Pengadilan Agama Marisa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan visi mewujudkan badan peradilan yang agung.

Tiga Panitera Muda Pengadilan Agama Marisa Ikuti Assessment Panitera Muda Kelas IB di PTA Gorontalo

Gorontalo, 3 – 5 Februari 2026 – Tiga Panitera Muda Pengadilan Agama Marisa mengikuti kegiatan Assessment Panitera Muda Kelas IB yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada tanggal 3 dan 5 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan peningkatan kompetensi pejabat kepaniteraan dalam rangka pengembangan karier serta peningkatan kelas jabatan.

Adapun tiga Panitera Muda yang mengikuti assessment tersebut adalah Wisno Tamsil Abd, S.H., M.H., Tamrin Yunus, S.Ag., M.H., dan Haris Hunowu, S.H. Ketiganya mengikuti proses penilaian yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo bersama peserta dari satuan kerja lainnya.

Assessment ini bertujuan untuk menilai kompetensi teknis, manajerial, dan administratif para Panitera Muda sebagai syarat peningkatan jabatan ke Kelas IB, sekaligus memastikan pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut memiliki kapasitas sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Proses penilaian dilakukan melalui tahapan evaluasi administrasi, pengujian kompetensi, serta wawancara oleh tim penilai dari PTA Gorontalo.

Keikutsertaan ketiga Panitera Muda tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Marisa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.

Pengadilan Agama Marisa Laksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Randangan

Randangan, 5 Februari 2026 – Pengadilan Agama Marisa melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Luar Gedung Pengadilan Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula Kantor Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/02/2026).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat guna memberikan penetapan sahnya perkawinan yang belum tercatat secara resmi.

Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Marisa Nomor 88/KPA.W26-A4/ST.HK2.6/II/2026 tanggal 4 Februari 2026 ST ITSBAT NIKAH TERPADU KEC RAN….

Tim pelaksana terdiri dari 14 orang pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Marisa, yaitu:

  1. Musaddat Humaidy, S.H.I., M.H. – Wakil Ketua (Hakim Tunggal)
  2. Ahmad Rifki Fuadi, S.H.I., M.H. – Hakim
  3. Yusna M. Koem, S.Ag., M.H. – Panitera
  4. Haris Hunowo, S.H. – Panitera Pengganti
  5. Wisno Tamsil Abd, S.H., M.H. – Panitera Pengganti
  6. Tamrin Yunus, S.Ag., M.H. – Panitera Pengganti
  7. Zulkifli Z. Abbas, S.H. – Panitera Pengganti
  8. Nunung Indrawaty Paudi, S.H., M.H. – Jurusita
  9. Arif Jaka Prihanta, A.Md – Jurusita Pengganti
  10. Raihn S.Hj Muhammad, A.Md Far – Jurusita Pengganti
  11. Risqi Mulia, S.H. – Administrasi
  12. Irmawaty Saleh – Administrasi
  13. Muhammad Yunan Tahir, S.Kom – Administrasi
  14. Zulkifly B Kidam – Administrasi

Sidang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, Bertempat di Aula Kantor Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.

Sidang itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat sehingga dapat digunakan untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga.

Pelaksanaan sidang dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan dengan menghadirkan hakim, panitera pengganti, jurusita, serta tim administrasi. Proses persidangan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dimulai dari pemeriksaan identitas, pembuktian, hingga penetapan oleh majelis hakim.

Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Marisa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tertib administrasi hukum di Kabupaten Pohuwato.

Pengadilan Agama Marisa Terima Mahasiswa KKN Universitas Pohuwato

Marisa – Pengadilan Agama Marisa menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Pohuwato dalam sebuah kegiatan penyambutan yang berlangsung di kantor Pengadilan Agama Marisa.

Kedatangan mahasiswa KKN tersebut diterima langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Marisa, Ibu Sitriya Daud, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Musaddat Humaidy, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Feri Biki, S.H.I., M.H.

Mahasiswa KKN Universitas Pohuwato hadir bersama Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pohuwato, Muhammad Nasrul, S.P., M.Si., yang turut mendampingi dalam kegiatan serah terima tersebut.

Adapun mahasiswa KKN Universitas Pohuwato yang akan melaksanakan kegiatan di Pengadilan Agama Marisa adalah:

  1. Ainun Katinusa
  2. Rahmatia Marua

Kegiatan KKN ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dalam memahami secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama, sekaligus memberikan kontribusi positif melalui program kerja yang akan dilaksanakan selama masa pengabdian.

Dengan adanya kerja sama ini, Pengadilan Agama Marisa mendukung penuh kegiatan akademik yang bersinergi dengan praktik lapangan guna meningkatkan kompetensi dan wawasan mahasiswa di bidang hukum dan administrasi peradilan.

SEKALI LAGI, AMANAT PASAL 3 PERMA NOMOR 1 TAHUN 2016 BERHASIL DILAKSANAKAN DI PENGADILAN AGAMA MARISA

Marisa, 10 Desember 2025 — Hakim Mediator, Sitriya Daud, S.H.I., M.H. berhasil memediasi perkara kewarisan Nomor 278/Pdt.G/2025/PA.Msa. Sengketa waris yang semula berpotensi memicu konflik panjang ini berhasil diselesaikan secara damai.

“Proses mediasi yang berlangsung hari ini berhasil menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh semua pihak yang bersengketa”. ujar Sitriya yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Marisa.

“Membangun komunikasi terbuka, mengugah rasa kekeluargaan, dan mengedepankan musyawarah mufakat, adalah cara yang kami kedepankan sehingga para ahli waris dapat menemukan titik temu tanpa harus melanjutkan proses persidangan,  dengan hasil mediasi ini, perselisihan terkait harta warisan tersebut berakhir damai, sehingga menjaga keutuhan hubungan keluarga besar para Pihak dan memberikan kepastian hukum bagi semuanya.” lanjut Sitriya.

Diakhir Mediasi setelah penandatanganan, Pihak Penggugat yang di dampingi oleh Kuasa Hukumnya Ardy Wiranata Arsyad, S.H., M.H. dan Faisal Pangi, S.H. serta Pihak Tergugat yang juga didampingi Kuasanya Jusuf A. Lakoro, S.H.I.,M.H. saling berjabat tangan, penuh dengan suasana kekeluargaan yang membuat Hakim Mediator tersentuh. (wta)

Ketua PA Marisa Hadiri Pembukaan Bimtek Pengelolaan PNBP dan Penguatan Kapasitas Petugas PTSP, PA Marisa raih Prestasi di 4 kategori Penilaian Kinerja

Ketua Pengadilan Agama Marisa Menerima Penghargaan atas raihan peringkat I Satker dengan kategori Terdisiplin
Menghadiri Pembukaan Bimtek Pengelolaan PNBP dan Penguatan Kapasitas Petugas PTSP
PA Marisa Raih Empat Penghargaan Prestasi di Lingkungan PTA Gorontalo

Gorontalo, Rabu 12 November 2025 — Ketua Pengadilan Agama Marisa, Sitriya Daud, S.H.I., M.H., menghadiri pembukaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) “Pembinaan Kompetensi Pengelolaan PNBP dan Penguatan Kapasitas Petugas PTSP dalam Memberikan Layanan terhadap Kaum Rentan.”

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo ini dibuka secara resmi oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama yang diwakili oleh Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Agama, Bapak Sutarno, S.I.P., M.M.

Dalam sambutannya, Bapak Sutarno menegaskan pentingnya peningkatan kualitas layanan publik di lingkungan peradilan agama, terutama dalam memberikan akses keadilan bagi masyarakat rentan.

“Peradilan agama harus menjadi lembaga yang dapat dijangkau oleh semua lapisan masyarakat, termasuk kaum rentan. Oleh karena itu, kita perlu terus meningkatkan kompetensi dan kapasitas petugas PTSP agar mampu memberikan layanan yang lebih baik dan berkeadilan,” ujarnya.

Pembukaan kegiatan Bimtek tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo, YM Drs. Mohamad Yamin, S.H., M.H., serta para Ketua Pengadilan Agama se-wilayah hukum PTA Gorontalo, termasuk Ketua Pengadilan Agama Marisa, YM Sitriya Daud, S.H.I., M.H.

Sementara itu, kegiatan Bimtek diikuti oleh Pejabat dan Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dari seluruh satuan kerja Pengadilan Agama se-wilayah PTA Gorontalo. Dari Pengadilan Agama Marisa, beberapa pejabat dan petugas PTSP turut serta sebagai peserta aktif dalam kegiatan ini.

Bimtek ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas petugas PTSP dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, serta memperkuat pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Selama pelaksanaan kegiatan, para peserta menerima berbagai materi penting, meliputi:

  • Tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan PNBP;
  • Peningkatan kapasitas dan profesionalisme petugas PTSP;
  • Strategi layanan inklusif bagi masyarakat rentan;
  • Penguatan pelayanan publik berbasis teknologi informasi di lingkungan peradilan agama.
Ketua Pengadilan Agama Marisa menerima Penghargaan sebagai Terbaik 1 kategori Kinerja Kedisiplinan

PA Marisa Raih Empat Penghargaan Prestasi

Dalam rangkaian kegiatan pembukaan Bimtek tersebut, Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo juga melaksanakan penyerahan penghargaan (reward) kepada satuan kerja berprestasi di lingkungan peradilan agama se-wilayah PTA Gorontalo.

Pada kesempatan membanggakan ini, Pengadilan Agama Marisa berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan meraih empat penghargaan sekaligus, yaitu:
🏅 Terbaik I Kategori Kinerja Kedisiplinan
🥈 Terbaik II Kategori Kinerja SIPP (Sistem Informasi Penelusuran Perkara)
🥈 Terbaik II Kategori Kinerja Keuangan Perkara
🥉 Terbaik III Kategori Kinerja e-Court

Raihan prestasi ini menjadi bukti nyata komitmen seluruh aparatur Pengadilan Agama Marisa dalam melaksanakan tugas dengan disiplin, profesionalisme, dan integritas tinggi. Keberhasilan tersebut juga mencerminkan kesungguhan PA Marisa dalam mendukung program pembinaan dan pengawasan dari Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Ketua Pengadilan Agama Marisa, Sitriya Daud, S.H.I., M.H., menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas capaian ini. Beliau berharap penghargaan yang diterima dapat menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

“Alhamdulillah, capaian ini merupakan hasil kerja keras seluruh aparatur PA Marisa. Semoga prestasi ini menjadi pemacu semangat kita untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan mewujudkan peradilan agama yang modern, profesional, serta berintegritas,” ujar beliau.

Dengan prestasi ini, Pengadilan Agama Marisa semakin memperkokoh posisinya sebagai satuan kerja yang berkomitmen terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi di lingkungan peradilan agama.

PTA Gorontalo Gelar Bimtek Pengelolaan PNBP dan Penguatan Kapasitas Petugas PTSP

Peserta Bimtek PNBP dan Pelayanan Kaum Disabilitas

Gorontalo, (12/10) Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas aparatur peradilan melalui Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pembinaan Kompetensi Pengelolaan PNBP dan Penguatan Kapasitas Petugas PTSP dalam memberikan Layanan terhadap Kaum Rentan.

Acara pembukaan ini berlangsung khidmat pada hari Rabu, 12 November 2025, dan dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag, Bapak Sutarno, S.IP., MM.

Kegiatan Bimtek yang strategis ini akan dilaksanakan selama tiga hari penuh, mulai dari hari Rabu, 12 November 2025, hingga Jumat, 15 November 2025, di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo.

Dihadiri Mitra dan Pejabat Penting
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Utusan Mitra Pos Indonesia Cabang Gorontalo, Bapak Yamin Butudoka, Kepala Subdirektorat Monitoring dan Bimbingan Ditjen Badilag, Bapak Pranasta Surga, S.H., M.Kom, serta seluruh Hakim Tinggi PTA Gorontalo.

Bimtek ini diikuti oleh total 53 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural, Fungsional, Pengelola PNBP, petugas PTSP, dan aparatur kepaniteraan yang berasal dari seluruh satuan kerja sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.

Integritas dan Kecerdasan Digital Jadi Fokus Utama
Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag, Bapak Sutarno, S.IP., MM., memberikan penekanan tajam pada dua pilar utama yang harus dimiliki oleh aparatur peradilan di era modern: Integritas dan Kecerdasan Digital.

  1. Integritas Kunci Visi Peradilan Agama yang Agung Bapak Sutarno menegaskan bahwa Visi Peradilan Agama yang Agung tidak akan terwujud tanpa adanya integritas yang terjaga. “Integritas adalah salah satu kuncinya. Tidak akan terwujud keagungan manakala integritasnya tidak terjaga,” tegas beliau.
  2. Urgensi Kecerdasan dan Keamanan Digital Beliau juga menyoroti pentingnya Kecerdasan Digital, salah satu aspeknya adalah kemampuan literasi digital untuk menggunakan sistem informasi berbasis teknologi. Lebih lanjut, beliau menjabarkan beberapa poin krusial terkait pemanfaatan sistem informasi Mahkamah Agung (MA) dan Badilag

Aparatur peradilan dituntut mampu membangun dan mengelola seluruh sistem informasi dari MA, Badilag, hingga satuan kerja tingkat pertama sesuai kewenangan masing-masing.

Pentingnya membangun Identitas Digital yang menjadi ciri khas ketika bermedia sosial, khususnya dalam konteks pemanfaatan sistem informasi pengadilan. Identitas digital ini adalah identitas diri ketika didaftarkan dalam sistem Informasi Mahkamah Agung.

Berdasarkan data monitoring, masih banyak satker pengadilan yang dalam membuat akun, belum menggunakan nama lengkap dan NIP yang dimiliki, sehingga identitas digitalnya tidak diketahui secara pasti.

Isu krusial lainnya adalah Keamanan Akun. Beliau mengingatkan agar akun diamankan dari pihak yang tidak berkepentingan, mencontohkan kasus di mana akun Ketua Pengadilan masih dipegang oleh admin atau digunakan untuk penunjukan Jurusita dan PP, yang berpotensi menimbulkan kerawanan digital.

Mitigasi kehilangan data menjadi perhatian dengan pentingnya melakukan backup data SIPP setiap hari untuk mengantisipasi kehilangan data di database akibat penyalahgunaan kewenangan user.

“Tiga hal yang paling urgen dalam menjalankan sistem informasi berbasis teknologi adalah Literasi Digital, Identitas Digital, dan Keamanan Digital,” pungkas Bapak Sutarno.

Harapan Peningkatan Kompetensi
Mengakhiri sambutannya, Bapak Sutarno menyampaikan harapan besar agar seluruh peserta bimtek dapat memanfaatkan pelaksanaan kegiatan ini semaksimal mungkin dalam rangka peningkatan kompetensi aparatur peradilan.

Secara resmi, Bapak Sutarno, S.IP., MM., membuka acara Bimbingan Teknis ini dan menutupnya dengan sebuah pantun yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.

Mewacanakan Pembentukan Pengadilan Niaga Syariah Indonesia

Oleh : Drs. H. Suharto M.H.
(Hakim Pengadilan Tinggi Agama Jayapura)

A. Latar Belakang

Perkembangan ekonomi syariah di Indonesia mengalami kemajuan yang pesat dalam dua dekade terakhir. Pertumbuhan lembaga keuangan syariah, industri halal, dan transaksi bisnis berbasis prinsip syariah menunjukkan bahwa sistem ekonomi Islam telah menjadi bagian penting dari tatanan ekonomi nasional. Namun, seiring dengan kemajuan tersebut, muncul pula berbagai permasalahan hukum yang membutuhkan penyelesaian sesuai dengan prinsip syariah. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1989 telah memperluas kewenangan Pengadilan Agama untuk memeriksa dan memutus perkara di bidang ekonomi syariah. Meski demikian, hingga kini belum terbentuk lembaga peradilan khusus yang secara fokus menangani sengketa sengketa niaga syariah yang kompleks. Akibatnya, penyelesaian perkara sering kali belum memberikan kepastian dan keadilan substantif karena perbedaan pemahaman prinsip ekonomi syariah dan prinsip ekonomi konvensional di lembaga peradilan konvensional.


Selengkapnya