PTA Gorontalo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Tindak Lanjut Hasil Pengawasan di Pengadilan Agama Marisa
Marisa, 09 April 2026
Marisa – Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tindak Lanjut Hasil Pengawasan pada Pengadilan Agama Marisa tanggal 9–10 April 2026.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Nomor 256/KPTA.W26-A/ST.KP7.1/IV/2026 tertanggal 6 April 2026.
Kegiatan dipimpin oleh Wakil Ketua PTA Gorontalo, Drs. Mohamad Yamin, S.H., M.H., yang melakukan monitoring terhadap tindak lanjut hasil pengawasan sebelumnya.
Tujuan Kegiatan
- Menilai sejauh mana tindak lanjut hasil pengawasan telah dilaksanakan;
- Memastikan kepatuhan terhadap standar operasional prosedur;
- Meningkatkan kualitas kinerja aparatur;
- Mendorong transparansi dan akuntabilitas;
- Memberikan pembinaan untuk perbaikan berkelanjutan.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan Pengadilan Agama Marisa dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan dan profesionalisme aparatur peradilan.
Galeri Kegiatan
(Humas PA Marisa)