Pengadilan Agama Marisa

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MARISA

Jln. Diponegoro Blokplan Perkantoran Marisa, Pohuwato, Gorontalo

Pos Pelayanan Hukum

Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) | Pengadilan Agama Marisa

POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM)

Layanan bantuan hukum bagi masyarakat pencari keadilan pada Pengadilan Agama Marisa.

Keberadaan Posbakum di Satuan Kerja

Pos Bantuan Hukum (Posbakum) merupakan layanan yang disediakan untuk membantu masyarakat pencari keadilan memperoleh akses hukum.


Ketentuan:

  • Nama lembaga yang melakukan kerja sama Posbakum dengan satuan kerja yang memiliki layanan Posbakum.
  • Satuan kerja Pengadilan Tingkat Pertama yang menyediakan layanan Posbakum.
  • Untuk Pengadilan Agama Tingkat Banding atau Pengadilan Agama Tingkat Pertama yang belum memiliki layanan Posbakum, masyarakat dapat memperoleh informasi sesuai ketentuan yang berlaku.

Penerima Jasa Pos Bantuan Hukum

Pencari Keadilan

Masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum dan informasi berperkara.

Konsultasi Hukum

Pihak yang membutuhkan konsultasi serta advis hukum.

Masyarakat Tidak Mampu

Penerima layanan bantuan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Jenis Jasa Hukum yang Dilayani

✓ Informasi Hukum
✓ Konsultasi Hukum
✓ Advis Hukum
✓ Pembuatan Dokumen Hukum
✓ Penyusunan Gugatan dan Permohonan
✓ Informasi Tata Cara Berperkara

Syarat dan Mekanisme Pelayanan

1

Datang ke Posbakum Pengadilan Agama Marisa.

2

Membawa identitas diri yang masih berlaku.

3

Menyampaikan kebutuhan layanan hukum.

4

Petugas memberikan layanan sesuai kebutuhan pemohon.

Dasar Aturan tentang Pos Bantuan Hukum

Pengadilan Agama Marisa

Jl. Trans Sulawesi, Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo

© 2026 Pengadilan Agama Marisa