Tata Tertib Persidangan
Pengadilan Agama Marisa
⚖️ Pengumuman: Para pihak yang akan bersidang diharapkan hadir tepat waktu, berpakaian sopan, menjaga ketertiban, dan mematuhi seluruh tata tertib persidangan Pengadilan Agama Marisa.
A. Tata Tertib Umum
- Pengunjung wajib menjaga ketenangan dan ketertiban selama persidangan berlangsung.
- Dilarang membawa senjata tajam, minuman keras, atau barang berbahaya lainnya ke ruang sidang.
- Telepon genggam wajib dimatikan atau diatur ke mode senyap.
- Setiap orang wajib menghormati Majelis Hakim dan aparatur pengadilan.
B. Tata Tertib Persidangan
- Para pihak hadir tepat waktu sesuai jadwal sidang yang telah ditentukan.
- Berpakaian sopan dan rapi sesuai dengan norma yang berlaku.
- Tidak diperkenankan berbicara, makan, atau minum tanpa izin Majelis Hakim.
- Segala bentuk dokumentasi persidangan harus mendapat izin Majelis Hakim.
Catatan: Selengkapnya dapat dilihat pada gambar tata tertib persidangan di bawah ini.
