Pengadilan Agama Marisa

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MARISA

Jln. Diponegoro Blokplan Perkantoran Marisa, Pohuwato, Gorontalo

📢 Prosedur Pengaduan

Pengadilan Agama Marisa berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Setiap pengaduan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku demi peningkatan kualitas pelayanan peradilan.

⚖️

Mekanisme Pengaduan

Pengaduan masyarakat merupakan sarana pengawasan untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan integritas aparatur peradilan.

📨

Saluran Pengaduan

  • SIWAS MA-RI
  • Email
  • SMS
  • Telepon
  • Meja Pengaduan
  • Kotak Pengaduan
🗣️

Pengaduan Lisan

Pelapor dapat datang langsung ke meja pengaduan dan petugas akan membantu proses pencatatan laporan.

Tahapan Penanganan Pengaduan

1

Penyampaian Pengaduan

Pelapor menyampaikan pengaduan melalui kanal yang tersedia.

2

Registrasi

Petugas melakukan pencatatan dan registrasi laporan pengaduan.

3

Verifikasi

Petugas memeriksa kelengkapan data dan bukti pendukung.

4

Tindak Lanjut

Pengaduan diproses sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Alur Singkat Pengaduan

1
Lapor
2
Registrasi
3
Verifikasi
4
Tindak Lanjut
5
Selesai