Pengadilan Agama Marisa

MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

PENGADILAN AGAMA MARISA

Jln. Diponegoro Blokplan Perkantoran Marisa, Pohuwato, Gorontalo

PA Marisa Laksanakan Bantuan Sidang Pemeriksaan Setempat dari PA Limboto

Senin, 20 April 2026

Marisa – Senin, 20 April 2026, Pengadilan Agama Marisa melaksanakan permohonan bantuan sidang pemeriksaan setempat (descente) dari Pengadilan Agama Limboto dalam perkara kewarisan Nomor 141/Pdt.G/2026/PA.Lbt.

Pelaksanaan descente tersebut dilakukan terhadap objek sengketa berupa sebidang tanah dan bangunan rumah yang beralamat di Jalan Jeruk Desa Palopo, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan dan sinergi antar satuan kerja Peradilan Agama dalam rangka membantu kelancaran proses pembuktian perkara.

Pemeriksaan setempat bertujuan untuk memperoleh gambaran faktual dan kondisi riil objek sengketa, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan Majelis Hakim dalam memeriksa dan memutus perkara secara objektif.

Pelaksanaan bantuan sidang descente berlangsung dengan tertib, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum acara yang berlaku, serta mencerminkan komitmen Peradilan Agama dalam mewujudkan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan.

(ino)

Galeri Kegiatan