Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-23 Kabupaten Pohuwato dengan tema “Lingkungan Alam Lestari, Rakyat Sejahterah”.
Marisa, 18 Februari 2026 – Pengadilan Agama Marisa melaksanakan briefing rutin bagi petugas layanan yang terdiri dari Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), resepsionis, petugas sidang, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta petugas keamanan (satpam)

Kegiatan briefing ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Marisa sebagai bentuk pembinaan dan penguatan koordinasi antar petugas layanan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam briefing tersebut disampaikan berbagai arahan terkait peningkatan kualitas pelayanan, kedisiplinan, tanggung jawab pelaksanaan tugas, serta pentingnya menjaga sikap profesional dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Petugas PTSP dan resepsionis diingatkan untuk selalu memberikan pelayanan yang ramah, informatif, dan responsif kepada para pengguna layanan. Sementara itu, petugas sidang diharapkan dapat memastikan kelancaran proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas Posbakum diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan, sedangkan petugas keamanan (satpam) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor Pengadilan Agama Marisa.
Melalui briefing rutin ini, diharapkan seluruh petugas layanan dapat terus meningkatkan kinerja, koordinasi, dan kualitas pelayanan publik, sehingga Pengadilan Agama Marisa dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan briefing berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh petugas layanan yang bertugas pada hari tersebut.
Marisa, 14-15 Februari 2026 – Dalam rangka mempererat kebersamaan dan memperkuat tali silaturahmi antarpegawai, Pengadilan Agama Marisa menggelar kegiatan Family Gathering dan Halal Bihalal yang berlangsung pada 14–15 Februari 2026 di Cleopatra Beach and Resort, Gorontalo.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Marisa, yang terdiri dari para hakim, pegawai, serta tenaga outsourcing, beserta keluarga masing-masing. Kegiatan ini menjadi momentum kebersamaan di luar lingkungan kerja guna mempererat hubungan kekeluargaan antar seluruh unsur di Pengadilan Agama Marisa.
Acara dimulai pada Sabtu, 14 Februari 2026 pukul 14.00 WITA dengan agenda check-in peserta di lokasi kegiatan. Seluruh peserta berkumpul dan menikmati suasana pantai yang indah di Cleopatra Beach.
Selanjutnya pada pukul 15.30 WITA hingga menjelang Magrib, dilaksanakan kegiatan Fun Game dan Enjoy The Beach yang diikuti secara antusias oleh seluruh peserta. Berbagai permainan kebersamaan digelar untuk menambah keceriaan serta mempererat hubungan antarpegawai dan keluarga. Kegiatan fun game ini dikoordinatori oleh Yang Mulia Bapak Hakim Rifki bersama Bapak Zul selaku Penanggung Jawab dari bagian kepaniteraan.
Memasuki malam hari, pada pukul 19.00 WITA, dilaksanakan acara Halal Bihalal sebagai momentum untuk saling memaafkan dan mempererat silaturahmi keluarga besar Pengadilan Agama Marisa. Acara ini dipandu oleh Bapak Sekretaris dan Ibu Panitera selaku penanggung jawab kegiatan.
Setelah rangkaian acara halal bihalal, kegiatan dilanjutkan dengan makan malam bersama serta acara santai kebersamaan sambil menikmati suasana pantai di malam hari.

Melalui kegiatan Family Gathering ini, diharapkan seluruh keluarga besar Pengadilan Agama Marisa dapat semakin mempererat rasa kebersamaan, meningkatkan solidaritas, serta membangun semangat kerja yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kegiatan berlangsung dengan penuh kehangatan, keceriaan, dan kebersamaan hingga hari kedua kegiatan.
Ketua PA Marisa Hadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung di Jakarta
Jakarta, 10 Februari 2026 – Ketua Pengadilan Agama Marisa, Sitriya Daud, S.H.I., M.H., menghadiri Sidang Istimewa Laporan Tahunan yang diselenggarakan oleh Mahkamah Agung Republik Indonesia di Jakarta, Selasa (10/02/2026).

Kegiatan tersebut merupakan agenda tahunan Mahkamah Agung dalam rangka menyampaikan laporan kinerja lembaga peradilan selama tahun sebelumnya kepada publik. Sidang istimewa ini dihadiri oleh pimpinan lembaga peradilan dari seluruh Indonesia, pejabat tinggi negara, serta para undangan lainnya.
Dalam sidang tersebut, Mahkamah Agung memaparkan capaian kinerja di bidang teknis yudisial, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan reformasi birokrasi, serta pemanfaatan teknologi informasi dalam sistem peradilan. Selain itu, disampaikan pula berbagai tantangan dan langkah strategis yang akan dilakukan guna meningkatkan integritas serta profesionalisme aparatur peradilan.



Kehadiran Ketua Pengadilan Agama Marisa merupakan bentuk komitmen dan dukungan terhadap transparansi serta akuntabilitas lembaga peradilan. Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, diharapkan nilai-nilai profesionalisme, integritas, dan pelayanan prima yang menjadi fokus Mahkamah Agung dapat terus diimplementasikan secara optimal di Pengadilan Agama Marisa.
Dengan mengikuti Sidang Istimewa Laporan Tahunan ini, Pengadilan Agama Marisa berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan, sejalan dengan visi mewujudkan badan peradilan yang agung.
Gorontalo, 3 – 5 Februari 2026 – Tiga Panitera Muda Pengadilan Agama Marisa mengikuti kegiatan Assessment Panitera Muda Kelas IB yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada tanggal 3 dan 5 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan peningkatan kompetensi pejabat kepaniteraan dalam rangka pengembangan karier serta peningkatan kelas jabatan.

Adapun tiga Panitera Muda yang mengikuti assessment tersebut adalah Wisno Tamsil Abd, S.H., M.H., Tamrin Yunus, S.Ag., M.H., dan Haris Hunowu, S.H. Ketiganya mengikuti proses penilaian yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo bersama peserta dari satuan kerja lainnya.
Assessment ini bertujuan untuk menilai kompetensi teknis, manajerial, dan administratif para Panitera Muda sebagai syarat peningkatan jabatan ke Kelas IB, sekaligus memastikan pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut memiliki kapasitas sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Proses penilaian dilakukan melalui tahapan evaluasi administrasi, pengujian kompetensi, serta wawancara oleh tim penilai dari PTA Gorontalo.


Keikutsertaan ketiga Panitera Muda tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Marisa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
Randangan, 5 Februari 2026 – Pengadilan Agama Marisa melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Luar Gedung Pengadilan Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula Kantor Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/02/2026).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat guna memberikan penetapan sahnya perkawinan yang belum tercatat secara resmi.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Marisa Nomor 88/KPA.W26-A4/ST.HK2.6/II/2026 tanggal 4 Februari 2026 ST ITSBAT NIKAH TERPADU KEC RAN….
Tim pelaksana terdiri dari 14 orang pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Marisa, yaitu:
Sidang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, Bertempat di Aula Kantor Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.



Sidang itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat sehingga dapat digunakan untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga.
Pelaksanaan sidang dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan dengan menghadirkan hakim, panitera pengganti, jurusita, serta tim administrasi. Proses persidangan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dimulai dari pemeriksaan identitas, pembuktian, hingga penetapan oleh majelis hakim.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Marisa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tertib administrasi hukum di Kabupaten Pohuwato.

Marisa – Pengadilan Agama Marisa menerima mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Pohuwato dalam sebuah kegiatan penyambutan yang berlangsung di kantor Pengadilan Agama Marisa.
Kedatangan mahasiswa KKN tersebut diterima langsung oleh Yang Mulia Ketua Pengadilan Agama Marisa, Ibu Sitriya Daud, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Musaddat Humaidy, S.H.I., M.H., serta Sekretaris Feri Biki, S.H.I., M.H.
Mahasiswa KKN Universitas Pohuwato hadir bersama Sekretaris Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pohuwato, Muhammad Nasrul, S.P., M.Si., yang turut mendampingi dalam kegiatan serah terima tersebut.
Adapun mahasiswa KKN Universitas Pohuwato yang akan melaksanakan kegiatan di Pengadilan Agama Marisa adalah:
Kegiatan KKN ini diharapkan dapat menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa dalam memahami secara langsung pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama, sekaligus memberikan kontribusi positif melalui program kerja yang akan dilaksanakan selama masa pengabdian.
Dengan adanya kerja sama ini, Pengadilan Agama Marisa mendukung penuh kegiatan akademik yang bersinergi dengan praktik lapangan guna meningkatkan kompetensi dan wawasan mahasiswa di bidang hukum dan administrasi peradilan.

Marisa, 10 Desember 2025 — Hakim Mediator, Sitriya Daud, S.H.I., M.H. berhasil memediasi perkara kewarisan Nomor 278/Pdt.G/2025/PA.Msa. Sengketa waris yang semula berpotensi memicu konflik panjang ini berhasil diselesaikan secara damai.
“Proses mediasi yang berlangsung hari ini berhasil menghasilkan kesepakatan yang disetujui oleh semua pihak yang bersengketa”. ujar Sitriya yang sekaligus menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Marisa.
“Membangun komunikasi terbuka, mengugah rasa kekeluargaan, dan mengedepankan musyawarah mufakat, adalah cara yang kami kedepankan sehingga para ahli waris dapat menemukan titik temu tanpa harus melanjutkan proses persidangan, dengan hasil mediasi ini, perselisihan terkait harta warisan tersebut berakhir damai, sehingga menjaga keutuhan hubungan keluarga besar para Pihak dan memberikan kepastian hukum bagi semuanya.” lanjut Sitriya.
Diakhir Mediasi setelah penandatanganan, Pihak Penggugat yang di dampingi oleh Kuasa Hukumnya Ardy Wiranata Arsyad, S.H., M.H. dan Faisal Pangi, S.H. serta Pihak Tergugat yang juga didampingi Kuasanya Jusuf A. Lakoro, S.H.I.,M.H. saling berjabat tangan, penuh dengan suasana kekeluargaan yang membuat Hakim Mediator tersentuh. (wta)