Gorontalo, 3 – 5 Februari 2026 – Tiga Panitera Muda Pengadilan Agama Marisa mengikuti kegiatan Assessment Panitera Muda Kelas IB yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo pada tanggal 3 dan 5 Februari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pembinaan dan peningkatan kompetensi pejabat kepaniteraan dalam rangka pengembangan karier serta peningkatan kelas jabatan.

Adapun tiga Panitera Muda yang mengikuti assessment tersebut adalah Wisno Tamsil Abd, S.H., M.H., Tamrin Yunus, S.Ag., M.H., dan Haris Hunowu, S.H. Ketiganya mengikuti proses penilaian yang dilaksanakan di kantor Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo bersama peserta dari satuan kerja lainnya.
Assessment ini bertujuan untuk menilai kompetensi teknis, manajerial, dan administratif para Panitera Muda sebagai syarat peningkatan jabatan ke Kelas IB, sekaligus memastikan pejabat yang akan menduduki jabatan tersebut memiliki kapasitas sesuai standar yang ditetapkan Mahkamah Agung Republik Indonesia. Proses penilaian dilakukan melalui tahapan evaluasi administrasi, pengujian kompetensi, serta wawancara oleh tim penilai dari PTA Gorontalo.


Keikutsertaan ketiga Panitera Muda tersebut menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Marisa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia serta mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.