
Gorontalo, (12/10) Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo dan Pengadilan Agama sewilayah PTA Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam peningkatan kualitas aparatur peradilan melalui Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Pembinaan Kompetensi Pengelolaan PNBP dan Penguatan Kapasitas Petugas PTSP dalam memberikan Layanan terhadap Kaum Rentan.
Acara pembukaan ini berlangsung khidmat pada hari Rabu, 12 November 2025, dan dibuka secara resmi oleh Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag, Bapak Sutarno, S.IP., MM.
Kegiatan Bimtek yang strategis ini akan dilaksanakan selama tiga hari penuh, mulai dari hari Rabu, 12 November 2025, hingga Jumat, 15 November 2025, di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Gorontalo.
Dihadiri Mitra dan Pejabat Penting
Acara pembukaan ini turut dihadiri oleh berbagai pihak penting, termasuk Utusan Mitra Pos Indonesia Cabang Gorontalo, Bapak Yamin Butudoka, Kepala Subdirektorat Monitoring dan Bimbingan Ditjen Badilag, Bapak Pranasta Surga, S.H., M.Kom, serta seluruh Hakim Tinggi PTA Gorontalo.
Bimtek ini diikuti oleh total 53 orang peserta yang terdiri dari Pejabat Struktural, Fungsional, Pengelola PNBP, petugas PTSP, dan aparatur kepaniteraan yang berasal dari seluruh satuan kerja sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo.
Integritas dan Kecerdasan Digital Jadi Fokus Utama
Dalam sambutannya, Direktur Pembinaan Administrasi Ditjen Badilag, Bapak Sutarno, S.IP., MM., memberikan penekanan tajam pada dua pilar utama yang harus dimiliki oleh aparatur peradilan di era modern: Integritas dan Kecerdasan Digital.
- Integritas Kunci Visi Peradilan Agama yang Agung Bapak Sutarno menegaskan bahwa Visi Peradilan Agama yang Agung tidak akan terwujud tanpa adanya integritas yang terjaga. “Integritas adalah salah satu kuncinya. Tidak akan terwujud keagungan manakala integritasnya tidak terjaga,” tegas beliau.
- Urgensi Kecerdasan dan Keamanan Digital Beliau juga menyoroti pentingnya Kecerdasan Digital, salah satu aspeknya adalah kemampuan literasi digital untuk menggunakan sistem informasi berbasis teknologi. Lebih lanjut, beliau menjabarkan beberapa poin krusial terkait pemanfaatan sistem informasi Mahkamah Agung (MA) dan Badilag
Aparatur peradilan dituntut mampu membangun dan mengelola seluruh sistem informasi dari MA, Badilag, hingga satuan kerja tingkat pertama sesuai kewenangan masing-masing.

Pentingnya membangun Identitas Digital yang menjadi ciri khas ketika bermedia sosial, khususnya dalam konteks pemanfaatan sistem informasi pengadilan. Identitas digital ini adalah identitas diri ketika didaftarkan dalam sistem Informasi Mahkamah Agung.
Berdasarkan data monitoring, masih banyak satker pengadilan yang dalam membuat akun, belum menggunakan nama lengkap dan NIP yang dimiliki, sehingga identitas digitalnya tidak diketahui secara pasti.
Isu krusial lainnya adalah Keamanan Akun. Beliau mengingatkan agar akun diamankan dari pihak yang tidak berkepentingan, mencontohkan kasus di mana akun Ketua Pengadilan masih dipegang oleh admin atau digunakan untuk penunjukan Jurusita dan PP, yang berpotensi menimbulkan kerawanan digital.
Mitigasi kehilangan data menjadi perhatian dengan pentingnya melakukan backup data SIPP setiap hari untuk mengantisipasi kehilangan data di database akibat penyalahgunaan kewenangan user.
“Tiga hal yang paling urgen dalam menjalankan sistem informasi berbasis teknologi adalah Literasi Digital, Identitas Digital, dan Keamanan Digital,” pungkas Bapak Sutarno.
Harapan Peningkatan Kompetensi
Mengakhiri sambutannya, Bapak Sutarno menyampaikan harapan besar agar seluruh peserta bimtek dapat memanfaatkan pelaksanaan kegiatan ini semaksimal mungkin dalam rangka peningkatan kompetensi aparatur peradilan.
Secara resmi, Bapak Sutarno, S.IP., MM., membuka acara Bimbingan Teknis ini dan menutupnya dengan sebuah pantun yang disambut tepuk tangan meriah dari seluruh hadirin.