Randangan, 5 Februari 2026 – Pengadilan Agama Marisa melaksanakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Luar Gedung Pengadilan Tahun Anggaran 2026 yang bertempat di Aula Kantor Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato, pada Kamis (05/02/2026).

Kegiatan ini merupakan pelaksanaan Sidang Itsbat Nikah Terpadu sebagai bentuk pelayanan hukum kepada masyarakat guna memberikan penetapan sahnya perkawinan yang belum tercatat secara resmi.
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Tugas Ketua Pengadilan Agama Marisa Nomor 88/KPA.W26-A4/ST.HK2.6/II/2026 tanggal 4 Februari 2026 ST ITSBAT NIKAH TERPADU KEC RAN….
Tim pelaksana terdiri dari 14 orang pejabat dan pegawai Pengadilan Agama Marisa, yaitu:
- Musaddat Humaidy, S.H.I., M.H. – Wakil Ketua (Hakim Tunggal)
- Ahmad Rifki Fuadi, S.H.I., M.H. – Hakim
- Yusna M. Koem, S.Ag., M.H. – Panitera
- Haris Hunowo, S.H. – Panitera Pengganti
- Wisno Tamsil Abd, S.H., M.H. – Panitera Pengganti
- Tamrin Yunus, S.Ag., M.H. – Panitera Pengganti
- Zulkifli Z. Abbas, S.H. – Panitera Pengganti
- Nunung Indrawaty Paudi, S.H., M.H. – Jurusita
- Arif Jaka Prihanta, A.Md – Jurusita Pengganti
- Raihn S.Hj Muhammad, A.Md Far – Jurusita Pengganti
- Risqi Mulia, S.H. – Administrasi
- Irmawaty Saleh – Administrasi
- Muhammad Yunan Tahir, S.Kom – Administrasi
- Zulkifly B Kidam – Administrasi
Sidang dilaksanakan pada Kamis, 5 Februari 2026, Bertempat di Aula Kantor Desa Motolohu, Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.



Sidang itsbat nikah terpadu ini dilaksanakan untuk memberikan kemudahan akses pelayanan hukum kepada masyarakat, khususnya dalam memperoleh kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat sehingga dapat digunakan untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti akta kelahiran dan kartu keluarga.
Pelaksanaan sidang dilakukan secara langsung di lokasi kegiatan dengan menghadirkan hakim, panitera pengganti, jurusita, serta tim administrasi. Proses persidangan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku, dimulai dari pemeriksaan identitas, pembuktian, hingga penetapan oleh majelis hakim.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen Pengadilan Agama Marisa dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta mendukung tertib administrasi hukum di Kabupaten Pohuwato.