Pengadilan Agama Marisa melaksanakan Sidang Isbat Nikah Terpadu di Luar Gedung Pengadilan dan Sosialisasi Pembangunan Zona Integritas yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Duhiadaa, Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Agama Marisa, YM Sitriya Daud, S.H.I., M.H. dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato, KUA Kecamatan Duhiadaa, serta Pemerintah Kecamatan Duhiadaa.
Kehadiran lintas instansi ini menjadi wujud nyata sinergi dalam memberikan pelayanan hukum dan administrasi yang terpadu kepada masyarakat.
- Memberikan kepastian hukum atas perkawinan
- Mempermudah penerbitan buku nikah
- Mendukung kelengkapan dokumen kependudukan
Selain pelaksanaan sidang, Pengadilan Agama Marisa juga melaksanakan Sosialisasi/Public Campaign Pembangunan Zona Integritas kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman publik terhadap komitmen menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Seluruh rangkaian kegiatan ini melibatkan hakim, panitera, jurusita, serta aparatur lainnya yang memberikan pelayanan secara profesional dan berintegritas.
Diharapkan melalui kolaborasi ini, pelayanan terpadu dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.