Pengadilan Agama Marisa Laksanakan Briefing Rutin Petugas PTSP, Resepsionis, Petugas Sidang, Posbakum dan Satpam
Marisa, 18 Februari 2026 – Pengadilan Agama Marisa melaksanakan briefing rutin bagi petugas layanan yang terdiri dari Petugas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), resepsionis, petugas sidang, Pos Bantuan Hukum (Posbakum), serta petugas keamanan (satpam)

Kegiatan briefing ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Marisa sebagai bentuk pembinaan dan penguatan koordinasi antar petugas layanan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik, tertib, dan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Dalam briefing tersebut disampaikan berbagai arahan terkait peningkatan kualitas pelayanan, kedisiplinan, tanggung jawab pelaksanaan tugas, serta pentingnya menjaga sikap profesional dan integritas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Petugas PTSP dan resepsionis diingatkan untuk selalu memberikan pelayanan yang ramah, informatif, dan responsif kepada para pengguna layanan. Sementara itu, petugas sidang diharapkan dapat memastikan kelancaran proses persidangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, petugas Posbakum diharapkan dapat memberikan layanan bantuan hukum secara optimal kepada masyarakat yang membutuhkan, sedangkan petugas keamanan (satpam) memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor Pengadilan Agama Marisa.
Melalui briefing rutin ini, diharapkan seluruh petugas layanan dapat terus meningkatkan kinerja, koordinasi, dan kualitas pelayanan publik, sehingga Pengadilan Agama Marisa dapat memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat pencari keadilan.
Kegiatan briefing berlangsung dengan tertib dan diikuti oleh seluruh petugas layanan yang bertugas pada hari tersebut.