Pengumuman Pemberitahuan Putusan Perkara Nomor 143/Pdt.G/2026/PA.Msa
Marisa, 07 Mei 2026
MARISA – Pengadilan Agama Marisa menyampaikan pemberitahuan isi putusan perkara secara umum melalui media massa terhadap pihak yang tidak diketahui keberadaannya.
Pemberitahuan ini berkaitan dengan perkara Nomor 143/Pdt.G/2026/PA.Msa yang telah diputus pada tanggal 28 April 2026.
Sehubungan dengan hal tersebut, masyarakat atau pihak yang berkepentingan dapat melihat secara lengkap isi putusan melalui dokumen resmi yang telah disediakan oleh Pengadilan Agama Marisa.
Pengumuman ini merupakan bagian dari pelaksanaan ketentuan hukum acara peradilan agama serta bentuk transparansi informasi kepada publik.
Pengadilan Agama Marisa