Arsip Berita
Layanan hukum lebih dekat kepada masyarakat dengan menggelar Sidang di Luar Gedung
Pengadilan Agama Marisa kembali menghadirkan layanan hukum lebih dekat kepada masyarakat dengan menggelar Sidang di Luar Gedung yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Randangan, Kabupaten Pohuwato.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor pengadilan, khususnya dalam penyelesaian perkara perdata agama. Selain sidang, Pengadilan Agama Marisa juga membuka layanan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk memberikan kemudahan dalam mendapatkan informasi dan layanan administrasi hukum.
Tak hanya itu, dalam kesempatan ini juga dilakukan Sosialisasi Zona Integritas sebagai upaya mendukung terwujudnya Pengadilan Agama Marisa yang bersih, transparan, dan bebas dari korupsi.
“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan peradilan dan memahami pentingnya integritas dalam pelayanan publik,” ujar salah Wakil Ketua Pengadilan Agama Marisa Bapak Musaddat Humaidy, S.H.I., M.H.
Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini! Semoga keadilan semakin mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.