Arsip Berita

Pengadilan Agama Marisa Sukses Menyelenggarakan Sidang Itsbat Nikah Terpadu di Kecamatan Duhiadaa

Rabu, 19 Oktober 2022. Pengadilan Agama Marisa sukses menyelenggarakan Itsbat Nikah Terpadu bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato, dan Pemerintah Kecamatan Duhiadaa serta Forum Partisipasi Publik Untuk Kesejahteraan Perempuan Dan Anak (PUSPA) Kabupaten Pohuwato sebagai fasilitator. Istbat Nikah Terpadu ini diikuti oleh 28 pasangan suami istri yang belum memiliki Buku Nikah. Pembukaan acara Itsbat Nikah Terpadu ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Drs. Moh. Yasya, S.H., M.H., Wakil Bupati Kabupaten Pohuwato, Hj. Suharsi Igirisa, S.IP., M.Si. dan Wakil Ketua Pengadilan Agama Marisa, Nurhayati Mohamad, S.Ag., M.H.

Picture4  Picture5

Itsbat Nikah Terpadu yang dilaksanakan di Kantor Kecamatan Duhiadaa dengan tema “Justice For All, One Day with All Services” ini adalah bentuk komitmen dari Pengadilan Agama Marisa dalam rangka mewujudkan asas peradilan mudah, cepat dan berbiaya ringan serta Pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 1 Tahun 2015 yang merupakan program prioritas Dirjen Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung Republik Indonesia. Di samping itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut dari Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepakatan antara Pengadilan Agama Marisa dengan Kementerian Agama Kabupaten Pohuwato dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pohuwato mengenai Pelayanan Sidang Istbat Nikah Terpadu yang ditandatangani pada medio Agustus 2022 lalu.

 Picture1   Picture2  Picture3

Pelaksanaan Itsbat Nikah Terpadu ini bertujuan agar masyarakat di Kabupaten Pohuwato, khususnya masyarakat Kecamatan Duhiadaa, yang belum memiliki Buku Nikah dipermudah untuk mendapatkannya dengan menghemat waktu karena tidak perlu sidang di Kantor Pengadilan Agama Marisa untuk mendapatkan penetapan, yang nantinya salinannya akan diserahkan kepada KUA setempat dan juga bisa menghemat biaya bagi masyarakat yang tidak mampu. Program ini tentunya dilakukan demi efektif dan efesiennya pelayanan kepada para pencari keadilan di wilayah Pengadilan Agama Marisa. Sidang Itsbat Nikah Terpadu ini akan terus dilaksanakan oleh Pengadilan Agama Marisa pada setiap tahunnya. Dimana sebagai informasi tambahan, pada hari Rabu minggu depan, tepatnya 26 Oktober 2022 akan dilangsungkan Itsbat Nikah Terpadu untuk wilayah Kecamatan Taluditi, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. (S.D. APP)