Arsip Berita
Bantuan Pemeriksaan Saksi secara Teleconference pada Pengadilan Agama Marisa
Pada hari Senin, 01 Agustus 2022, pukul 10.30 WIB, bertempat di ruangan Media Center Pengadilan Agama Marisa, dilaksanakan bantuan pemeriksaan saksi secara teleconference. Agenda tersebut dilaksanakan berdasarkan permohonan yang masuk ke Pengadilan Agama Marisa dari Pengadilan Agama Kotamobagu dengan Nomor : W18.A2/748/Hk.05/7/2022 untuk perkara perdata Nomor: 214/Pdt.G/2022/PA.Ktg.
Pemeriksaan saksi yang berjumlah 2 orang ini berjalan sekitar 30 menit dengan lancar tanpa adanya gangguan. Agenda dimulai dengan para saksi yang diambil sumpahnya lalu ditanyai oleh Majelis Hakim satu per satu secara bergantian. Dari ruang media center Pengadilan Agama Marisa, Yang Mulia Hakim Mohamad Salman Podungge, S.H.I., M.Sos. dan Drs. Agussalim masing-masing sebagai Hakim dan Panitera Pengganti Pengawas yang ditunjuk oleh Ketua Pengadilan Agama Marisa Yang Mulia Wahab Ahmad, S.H.I., S.H., M.H. berdasarkan surat penunjukan Nomor W26-A4/1046/HK.05.1/VII/2022 tanggal 28 Juli 2022 untuk mendampingi jalannya proses persidangan melalui teleconference tersebut.