Arsip Berita
PTA GORONTALO MENYELENGGARAKAN
BIMTEK PENGEMBANGAN KOMPETENSI ASN BIDANG KEPANITERAAN
Wakil Ketua, Hakim, Panmud Hukum dan analis perkara peradilan Pengadilan Agama Marisa mengikuti bimbingan teknis (BIMTEK) pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara Bidang Kepaniteraan Pengadilan Agama Se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo. Kegiatan ini diselenggarakan oleh PTA Gorontalo untuk mengoptimalkan upaya mediasi di Pengadilan Agama khususnya se-wilayah Gorontalo. Bimbimgan teknis diselenggarakan di aula PTA Gorontalo selama 3 hari, sejak tanggal 23 Mei 2022 hingga tanggal 25 Mei 2022. Peserta Bimbingan Teknis terdiri dari wakil ketua, hakim, panitera muda hukum dan analis perkara pengadilan. Totalnya diikuti oleh 29 (dua puluh sembilan) peserta perwakilan dari seluruh Pengadilan Agama Se-Provinsi Gorontalo. Pemateri dari kegiatan ini adalah Ketua, Wakil Ketua, serta para hakim tinggi PTA Gorontalo.
Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Dr. Drs. H. Muh. Abduh Sulaeman, S.H., M.H. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan mediasi tidak hanya berhubungan dengan teknis penyelesaian perkara namun juga administrasi penyelesaian mediasi di Pengadilan. Setelah kompetensi ini dipenuhi maka harus terimplementasi dalam pelaksanaan kegiatan mediasi sehingga tergambar penyelesaian mediasi di Pengadilan. Setelah kompetensi dan pemahaman bertambah maka dituntut adanya implementasi dalam rangka meningkatkan keberhasilan mediasi di Pengadilan. Program ini dilaksanakan juga sebagai bentuk ikhtiar untuk mewujudkan keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama dengan target 50% tahun ini.
Wakil Ketua PTA Gorontalo, Dr. Drs. Khaeril R., M.H., menutup secara resmi kegiatan bimtek. Beliau mengucapkan terima kasih kepada panitia pelaksana dan pemateri hingga acara berlangsung sukses. Beliau berharap, apa yg diperoleh peserta dari kegiatan ini dapat diimplementasi secara maksimal. Meskipun hanya 3 hari, bimtek ini bisa lebih mengoptimalkam mediasi di pengadilan, khususnya di wilayah Pengadilan Tinggi Agama. Penutupan diisi dengan penyerahan sertifikat secara simbolisasi kepada Nur Afni Katili, S.H., hakim Pemgadilan Agama Limboto, serta Mohamad Salman Podungge, S.H.I., M.Sos., hakim Pengadilan Agama Marisa, sebagai perwakilan peserta.