Pengumuman
- Penyampaian Keputusan KPTA Gorontalo Nomor W26-A/65/KPTA/SK/IV/2018 tentang Susunan Pengurus Forum Diskusi Teknis dan Administrasi Yudisial pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo | (15/04)
- Pengumuman Seleksi Pengisian Jabatan Administrator pada Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo | (15/04)
- Penyampaian Keputusan KPTA Gorontalo Nomor W26-A/64/KPTA/SK/IV/2018 tentang Tim Satgas Pengelola Teknologi Informasi | (12/04)
- Penyampaian Penetapan Hasil Rapat Kerja Daerah Pengadilan Tinggi Agama Gorontalo Tahun 2019 | (29/03)
- Pelaksanaan Ujian Dinas Elektronik (e-Xam) | (12/03)
- Percepatan Pembangunan Zona Integritas dan Program Kerja Lainnya | (09/01)
- Undangan Rapat Sosialisasi DIPA T.A 2019 | (04/01)
Jadwal Sidang
Pengadilan Agama Marisa memberikan kemudahan akses informasi jadwal sidang untuk para pihak yang sedang berperkara. Informasi yang disuguhkan yaitu jadwal sidang untuk hari ini, jadwal persidangan yang lalu maupun yang akan datang.
Penelusuran Perkara
Sampai sejauh mana perkara anda ditangani di Pengadilan Agama Marisa. Silahkan anda telusuri informasinya melaui Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP). Melalui SIPP, anda akan mengetahui tahapan, status, biaya dan riwayat perkara.
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Pemohon mengisi formulir permohonan, kecuali apabila yang diminta adalah informasi sederhana yang dapat dijawab secara langsung oleh Petugas Informasi. Kemudian Petugas Informasi mengisi register Permohonan Informasi. Selanjutnya Petugas Informasi mencari Informasi yang diminta Pemohon. Apabila informasi yang diminta telah tersedia, Petugas Informasi dapat menyampaikan informasi tersebut kepada Pemohon dan apabila informasi......
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Sebagaimana Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan, Pengadilan Agama Marisa memberikan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu yang meliputi Layanan Pembebasan Biaya Perkara, Sidang di Luar Gedung Pengadilan, dan Pos Bantuan Hukum (Posbakum).
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas